Pengertian Definisi Kacang Tanah Jenis Kacang Kacangan
Pengertian Definisi Kacang Tanah
Kacang tanah yaitu tumbuhan polong-polongan / kacang kacangan dari family fabiodeae yang juga merupakan tumbuhan penting dari keluarga polong-polongan kedua sehabis tumbuhan kedelai. Kacang tanah merupakan salah satu tumbuhan tropic yang tumbuh secara perdu yang mempunyai tinggi 30 – 50 cm dan tumbuhan yang mengeluarkan daun yang kecil. Kacang tanah merupakan tumbuhan pangan berupa semak yang berasal dari Amerika Selatan, tepatnya berasal dari Brazilia. Penanaman pertama kali dilakukan oleh orang Indian (suku orisinil bangsa Amerika).
Sistematika kacang tanah yaitu sebagai berikut:
Kerajaan: Plantae
Divisi: Tracheophyta
Upadivisi: Angiospermae
Kelas: Magnoliophyta
Ordo: Leguminales
Famili: Papilionaceae
Upafamili: Faboideae
Bangsa: Aeschynomeneae
Genus: Arachis
Spesies:
Arachis hypogeae L.
Arachis tuberosa Benth.
Arachis guaramitica Chod & Hassl.
Arachis idiagoi Hochne.
Arachis angustifolia (Chod & Hassl) Killip.
Arachis villosa Benth.
Arachis prostrata Benth.
Arachis helodes Mart.
Arachis marganata Garden.
Arachis namby quarae Hochne.
Nama binomial Arachis hypogaea L
Kacang tanah budidaya di Indonesia dibagi menjadi dua macam:
Kacang tanah tegak
Jenis Kacang ini tumbuh lurus atau sedikit miring keatas, buahnya terdapat pada ruas-ruas bersahabat rumpun, umumnya pendek genjah dan kemasakan buahnya serempak.
Kacang tanah menjalar.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Definisi Kacang Tanah Jenis Kacang Kacangan"
Posting Komentar