Pengertian Definisi Kacang Tanah Jenis Kacang Kacangan

Pengertian Definisi Kacang Tanah 
Kacang tanah yaitu tumbuhan polong-polongan / kacang kacangan dari family fabiodeae yang juga merupakan tumbuhan penting dari keluarga polong-polongan kedua sehabis tumbuhan kedelai. Kacang tanah merupakan salah satu tumbuhan tropic yang tumbuh secara perdu yang mempunyai tinggi 30 – 50 cm dan tumbuhan yang mengeluarkan daun yang kecil. Kacang tanah merupakan tumbuhan pangan berupa semak yang berasal dari Amerika Selatan, tepatnya berasal dari Brazilia. Penanaman pertama kali dilakukan oleh orang Indian (suku orisinil bangsa Amerika).


Sistematika kacang tanah yaitu sebagai berikut:

Klasifikasi Kacang Tanah :
Kerajaan: Plantae
Divisi: Tracheophyta
Upadivisi: Angiospermae
Kelas: Magnoliophyta
Ordo: Leguminales
Famili: Papilionaceae
Upafamili: Faboideae
Bangsa: Aeschynomeneae
Genus: Arachis

Spesies: 
Arachis hypogeae L.
Arachis tuberosa Benth.
Arachis guaramitica Chod & Hassl.
Arachis idiagoi Hochne.
Arachis angustifolia (Chod & Hassl) Killip.
Arachis villosa Benth.
Arachis prostrata Benth.
Arachis helodes Mart.
Arachis marganata Garden.
Arachis namby quarae Hochne.
Nama binomial Arachis hypogaea L


Kacang tanah budidaya di Indonesia dibagi menjadi dua macam:

Kacang tanah tegak
Jenis Kacang ini tumbuh lurus atau sedikit miring keatas, buahnya terdapat pada ruas-ruas bersahabat rumpun, umumnya pendek genjah dan kemasakan buahnya serempak.

Kacang tanah menjalar.
Jenis ini tumbuh kearah samping, batang utama berukuran panjang, buah terdapat pada ruas-ruas yang berdekatan dengan tanah dan umnya berumur panjang. Tipe menjalar lebih disukai sebab mempunyai potensi hasil lebih tinggi.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Definisi Kacang Tanah Jenis Kacang Kacangan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel