Tata Nama Binominal Nomenclature (Tata Nama Ganda) Makhluk Hidup

 Binomial Nomenclature

Banyak makhluk hidup memiliki nama lokal. Nama ini dapat berbeda antara satu kawasan dan kawasan lainnya. Untuk memudahkan komunikasi, makhluk hidup harus diberikan nama yang unik dan dikenal di seluruh dunia. Berdasarkan akad internasional, digunakanlah metode binomial nomenclature. Metode binominal nomenclature (tata nama ganda), merupakan metode yang sangat penting dalam  pemberian nama dan pembagian terstruktur mengenai makhluk hidup. Disebut tata nama ganda alasannya proteksi nama jenis makhluk hidup selalu memakai dua kata (nama genus dan  species ).

Adapun hukum proteksi nama yaitu sebagai berikut :

  • Nama species terdiri atas dua kata, kata pertama merupakan nama genus, sedangkan kata kedua merupakan penunjuk jenis (epitheton specificum) 
  • Huruf pertama nama genus ditulis abjad capital, sedangkan abjad pertama penunjuk  jenis dipakai abjad kecil
  • Nama species memakai bahasa latin atau yang dilatinkan 
  • Nama species harus ditulis berbeda dengan huruf-huruf lainnya (bisa miring, garis  bawah, atau lainnya) 
  • Jika nama species tumbuhan terdiri atas lebih dari dua kata, kata kedua dan  berikutnya harus digabung atau diberi tanda penghubung.
  • Jika nama species binatang terdiri atas tiga kata, nama tersebut bukan nama species, melainkan nama subspecies (anak jenis), yaitu nama takson di bawah species g)
  • Nama species juga mencantumkan inisial pemberi nama tersebut, contohnya jagung (Zea Mays L.). abjad L tersebut merupakan inisial Linnaeus

Belum ada Komentar untuk "Tata Nama Binominal Nomenclature (Tata Nama Ganda) Makhluk Hidup"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel